Keluarga yang
diidealkan setiap manusia adalah keluarga yang memiliki ciri-ciri mental
sehat yang penuh sâkinah (perasaan tenang), mawaddah (cinta), dan
rahmah (kasih sayang). Antaranggota keluarga saling mencintai, hingga di
antara mereka terdapat kesatuan (unity) satu terhadap lainnya.
Terdapat beberapa ciri pola
hubungan yang melekat pada keluarga yang bahagia. Yaitu kesatuan dengan
Sang Pencipta dan alam semesta, komitmen berkeluarga, tausiyah dan
feedback, keluwesan, kesatuan fisik dan hubungan seksual yang sehat,
kerjasama, serta saling percaya.
Pertama, Kesatuan dengan Sang Pencipta
Setiap
manusia dan unit kesatuan manusia, semestinya memelihara keterikatan
dengan Allah SWT, Sang Pencipta. Keterikatan ini sesungguhnya bersifat
alamiah. Dan antara manusia dan Tuhan telah terjadi perjanjian
primordial, yaitu Allah sebagai Tuhan manusia. Para ahli psikologi
menyederhanakannya dengan istilah religious instinct.
Bila keterikatan alamiah ini
dipelihara, maka manusia berada dalam posisi mempertahankan dan
memelihara fondasi kepribadiannya. Dalam kehidupannya, ia memperoleh
ketenangan, rasa cinta, dan kasih sayang.
Kesatuan dengan Sang Pencipta
dalam masalah pernikahan ini, disederhanakan dengan ungkapan pernikahan,
yang merupakan bagian dari ibadah. Artinya, ketika roda kehidupan
pernikahan dilangsungkan dan dijalankan (dibentuk keluarga), maka yang
dilakukan keluarga adalah berdasarkan kerangka kesatuan dengan Tuhan.
Karena pernikahan adalah bagian dari kehendak Allah dan syariat para
Nabi-Nya.
Maka, ketika perjalanan hidup
berkeluarga dijalani, mereka akan selalu berusaha untuk mendapatkan
kebaikan dan kesejahteraan dari Allah. Dan jika timbul masalah, mereka
akan mengembalikannya kepada Sang Pencipta. Mereka pun sadar sepenuhnya
bahwa Sang Pencipta memuliakan pernikahan dan sangat membenci
perceraian.
Kesatuan dengan Tuhan yang
berkonteks keluarga, paling kentara dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS.
Segenap langkah hidup Bapak para nabi ini dinaungi semangat menyatukan
diri dengan Tuhan. Bahkan, karena kesatuannya dengan Tuhan, Nabi Ibrahim
rela untuk melakukan apapun yang Allah perintahkan.
Karena kerelaannya menjalankan
perintah Tuhan, Nabi Ibrahim bersedia untuk ‘meninggalkan’ anak bayi dan
istrinya di padang tandus. Ia juga patuh ketika Allah perintahkan untuk
menyembelih anak yang amat dicintainya. Kerelaan ini mengantarkan Allah
untuk menghadiahi Nabi Ibrahim dengan keutuhan keluarga: sang anak
tetap hidup, digantikan dengan domba. Kisah ini memberi petunjuk bahwa
kesatuan dengan Tuhan akan diakhiri dengan kebahagiaan yang sejati.
Secara empiris, Hanna Djumhana
Bastaman (2001) pernah menanyai banyak pasangan yang menikah minimal 25
tahun. Ia menemukan, keluarga yang kuat selalu menyadari pentingnya
agama (baca: kesatuan dengan Allah), sebagai sesuatu yang penting dalam
menunjang kebahagiaan keluarga.
Bagi keluarga yang bahagia,
menjalani hidup dalam kesatuan dengan Sang Pencipta adalah ciri yang
lekat. Semakin tinggi kesatuan dengan Sang Pencipta, semakin tinggi pula
tingkat kebahagiaan hidup keluarga.
Kedua, Kesatuan dengan Alam Semesta (Terutama Manusia)
Setiap
manusia dan unit kesatuan manusia, semestinya memiliki keterikatan
dengan sesama manusia dan alam semesta. Kesatuan dengan alam semesta
ini, sesungguhnya merupakan perwujudan dari amanat yang setiap manusia
terima untuk menjadi pengganti Tuhan di bumi (khalîfah fil-‘ardh).
Panggung aksi dari amanat atau tanggungjawab itu, menurut Ismail
al-Faruqi adalah seluruh manusia dan segala yang ada di antara langit
dan bumi.
Keluarga yang memiliki
keselarasan dengan lingkungan, akan memperoleh ketenangan, kecintaan,
dan kasih sayang dari lingkungannya. Semua itu akan memberi sumbangan
besar bagi ketenangan, cinta, dan kasih sayang dalam dada mereka.
Tanpanya, keluarga akan sering berada dalam ancaman keresahan dan
kekhawatiran.
Kesatuan dengan lingkungan
diwujudkan dalam bentuk upaya menyelaraskan diri dengan lingkungan, dan
memberi sumbangan bagi lingkungan. Penyelarasan terhadap lingkungan,
menuntut manusia untuk menyesuaikan diri. Karena lingkungan memiliki
kekuatan sendiri.
Berdasarkan pengamatan penulis,
kesatuan dengan lingkungan, yang terwujud dalam penyesuaian diri dengan
lingkungan, sering menjadi prasayarat bagi ketenangan hidup dalam
keluarga. Sebuah riset menunjukkan bahwa orang-orang (termasuk keluarga)
yang baru tinggal di negeri asing, akan terhindar dari keterkejutan
budaya, bila mereka memiliki seorang atau beberapa kawan penduduk lokal
(John W. Berry dkk, 1999).
Keterputusan dengan alam semesta
dan lingkungan sosial akan menghadirkan ketidaktenangan, cinta, dan
kasih sayang. Sebagai misal, bila kita sakit dan tak satupun tetangga
atau sahabat mengunjungi kita, maka sakit kita akan terasa kian pedih.
Lebih dari sekadar menyesuaikan
diri, manusia memiliki tugas menyumbang lingkungan. Yaitu untuk
memperbaiki dan mengubah lingkungannya. Lingkungan yang tidak kondusif
bagi kehidupan makhluk Tuhan, keadaan sosial yang mencelakakan,
lingkungan fisik yang penuh dengan persoalan, adalah medan kiprah bagi
setiap manusia untuk memperbaiki dan mengubahnya menjadi lebih baik.
Bila tugas ini dilakukan dengan
baik, maka manusia menunjukkan kesatuan dengan lingkungannya. Tugas ini
secara mengesankan telah ditunjukkan para Nabi, Rasul, juru dakwah,
pejuang, pahlawan, pejuang lingkungan, dan sebagainya.
Manusia-manusia yang hidup di
masa kini dan mendatang, memiliki tantangan untuk menyumbang lingkungan
dalam bentuk perilaku memperbaiki dan mengubah. Bila sumbangan itu dapat
kita berikan, maka ketenangan akan kita peroleh. Bila kita acuh tak
acuh, maka akan terasa keresahan dan ketidaksatuan kita dengan
lingkungan.
Ketiga, Komitmen Berkeluarga
Individu-individu
yang pertama kali membentuk keluarga, memiliki niat dan itikad untuk
membentuk, mempertahankan dan memelihara pernikahan. Komitmen utama
adalah bagaimana keluarga bertahan.
Di sini suami dan istri memiliki
niatan untuk mempertahankan keluarga dalam situasi apapun, dan berupaya
mengoptimalkan fungsi keluarga untuk memenuhi tanggungjawab vertikal
maupun horisontal. Walau gelombang menerjang dan gunung berguguran,
komitmen mempertahankan pernikahan tetap dipegang teguh. Menurut
Florence Isaacs (Hanna D. Bastaman, 2001), pernikahan yang awet ditandai
oleh niat dan itikad untuk mempertahankan pernikahan.
Komitmen lainnya adalah
bagaimana keluarga mencapai posisi sebagai keluarga yang barakah,
sâkinah, mawaddah, dan rahmah. Di sini ada keinginan, niat, dan itikad
untuk meningkatkan mutu berkeluarga. Dengan komitmen itu, pasangan
berusaha menghilangkan kebosanan satu terhadap lain, selalu meningkatkan
rasa segar (fresh) satu bagi lainnya, dan seterusnya.
Bila komitmen itu tidak dimiliki
oleh orang-orang utama dalam keluarga (suami, istri, dan anak-anak),
maka keluarga itu dapat ambruk atau memasuki medan penghancuran.
Berbagai penelitian empiris menunjukkan, bahwa keluarga broken home yang
ditandai percekcokan dan perceraian orangtua, akan menghasilkan
anak-anak yang pencemas, rendah diri, apatis, dan sejenisnya (Yeti
Fauzia, 2001).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar